Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Provinsi Sulteng sangatlah tinggi, khususnya terkait isu money politik, karena isu money politik di Sulteng telah masuk ke dalam 10 provinsi tingkat kerawanan tinggi, dan Provinsi Sulteng berada pada urutan kedua setelah Provinsi Papua Pengunungan.
Selain itu, isu netralitas ASN di Sulteng juga masuk 10 provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan data agregasi kabupaten/kota dan masuk dalam urutan keenam.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan dalam sambutannya, pemilihan kepala daerah merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia, karena dengan melalui pemilihan ini rakyat berhak untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan dan aspirasi mereka.
“Oleh karena itu persipan dan kesiapan dalam menyelenggarakan tahan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 harus dilakukan dengan baikk dan teliti,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada menyampaikan apresiasi atas kunjugan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulteng, apalagi kujungan tersebut menyangkut masalah persiapan dan kesiapan dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2024.
Olehnya, Alimuddin Paada menekankan agar semua pihak sadar bahwa penyelenggaraan pemilu itu bukan hanya sekadar dilaksankan, tapi juga diperlukan.
Ia pun berharap agar kiranya Bawaslu dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang kita harapkan, karena begitu banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, namun tidak ada satupun dari pelanggaran tersebut dijawab atau diselesaikan. “Olehnya itu harapannya agar kiranya Bawaslu dapat bekerja lebih intens lagi,” tandasnya.
Terkait tingginya isu money politik di Sulteng, Alimuddin Paada menyampaikan tindakan tersebut merupakan perilaku yang sangat tidak baik.
