Komisi I DPRD Sulteng Bahas Percepatan Dua Raperda Penting: Ormas dan Komunikasi Informatika

DPRD Sulteng
RDP Komisi I membahas percepatan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah. / Ist

“Kami sudah melakukan perbaikan bersama OPD terkait dan hasilnya sudah dikirimkan ke Kementerian untuk mendapat tanggapan. Jika ada masukan tambahan, akan segera kita sempurnakan sebelum masuk ke tahap finalisasi di biro hukum,” jelas perwakilan tenaga ahli.

omisi I DPRD Sulteng menargetkan kedua Raperda tersebut dapat disahkan melalui rapat paripurna pada Oktober 2025 mendatang. Bartholomeus menekankan pentingnya komunikasi lintas pihak agar tidak terjadi lagi keterlambatan serupa di masa depan.

“Ini menjadi pengalaman bagi kita semua. Ke depan, komunikasi harus lebih lancar sehingga tidak terjadi lagi keterlambatan seperti sebelumnya. Kita berharap dua Raperda ini bisa diparipurnakan pada Oktober mendatang,” ujar Ketua Komisi I Bartholomeus Tandigala. ***

 

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version