Penyusunan Rencana Pengelolaan Tahura Sulteng Perlu Libatkan Masyarakat

Tahura Sulteng
Aristan saat menjadi narasumber dalam Workshop Penyusunan Perencanaan Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sulawesi Tengah. / Ist

Selain mengalami perubahan lembaga pengelola, kawasan ini juga mengalami pengurangan luas yang cukup signifikan. Dari awalnya 7.128 hektar pada tahun 1999, saat ini Tahura Sulteng tersisa 5.195 hektar setelah sekitar 1.933 hektar ditetapkan sebagai hutan produksi, yang sebagian besar masuk dalam wilayah konsesi pertambangan.

“Secara ekologis, keberadaan Tahura Sulteng sangat vital karena berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi sejumlah sungai penting seperti Sungai Paneki dan Sungai Pondo. Penurunan debit air dan peningkatan bencana banjir adalah dampak langsung dari terganggunya kawasan ini,” tegas Aristan.

Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan (PDASRHL), Susanto Wibowo mewakili Kepala Dinas Kehutanan Sulteng saat membuka acara menyampaikan Tahura Sulteng  menghadapi berbagai tantangan, antara lain konflik ruang penghidupan masyarakat, terutama dalam hal pemanfaatan lahan secara turun-temurun.

Ancaman degradasi ekosistem akibat  aktivitas ilegal dan kurangnya pengelolaan  kawasan berbasis kolaboratif. Keterbatasan  dokumen  rencana pengelolaan yang adaptif dan partisipatif sebagai dasar operasional  kegiatan konservasi dan pemanfaatan.

Oleh sebab  itu,  penyusunan  dokumen rencana pengelolaan  ini  menjadi kebutuhan  mendesak untuk memastikan pengelolaan Tahura dapat berjalan terarah, adil, dan berkelanjutan.

Susanto menyarankan beberapa poin dalam  rangka mendukung penyusunan dokumen rencana pengelolaan yang komprehensif,  di antaranya menyangkut partisipasi nyata dari semua pihak, dokumen ini harus dibangun  dari aspirasi  bersama, dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat lokal  tanpa mengabaikan prinsip konservasi.

Integrasikan data  pemetaan  dan informasi  sosial ekonomi,  hasil  pemetaan  partisipatif tentang  ruang  penghidupan masyarakat,  akses  dan  kontrol terhadap  sumber  daya,  perlu menjadi  bahan  baku  dalam
penyusunan rencana.Susun  zonasi  dan  strategi pemanfaatan, perlu  ada  kejelasan  antara  zona konservasi  ketat,  zona pemanfaatan,  zona  religi, pendidikan,  wisata,  dan  zona tradisional.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version