PT Vale Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis dan Berkeadilan, Persiapkan Perundingan PKB ke-22

PT Vale gelar perjanjian kerja bersama ke-22
PT Vale Indonesia bakal menggelar perundingan perjanjian kerja bersama ke-22 dengan serikat pekerja. / Ist

ReferensiA.id- Di tengah dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang, hubungan industrial yang sehat membutuhkan ruang dialog yang mampu mempertemukan kepentingan perusahaan dan karyawan secara konstruktif. Dalam semangat tersebut, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menggelar Pembukaan dan Pembekalan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 yang dihadiri dan dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, di TAB Hall PT Vale.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, itu turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja  Kabupaten Luwu Timur bersama jajarannya beserta seluruh ketua dan sekerteris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkup PT Vale.

Pembukaan dan Pembekalan PKB merupakan tahapan awal dalam mempersiapkan proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja untuk menyusun kesepakatan yang adaptif terhadap perkembangan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat kemitraan yang harmonis, strategis dan berkeadilan demi mendukung keberlanjutan perusahaan serta kesejahteraan karyawan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang lolos dalam tahapan verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh akan terlibat dalam proses perundingan. Perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ikut berunding terdiri dari FSPKEP sebanyak empat orang, SPBVI sebanyak tiga orang, dan SPSI sebanyak dua orang, dengan total sembilan perwakilan. Sementara itu, manajemen PT Vale akan diwakili oleh sembilan orang dalam proses perundingan.

Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra menegaskan, bagi perusahaan, PKB tidak ditempatkan semata sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, proses ini menjadi momentum untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version