PT Vale Raih Fasilitas Pinjaman Sindikasi Berbasis ESG Senilai US$750 Juta

PT Vale
Ist

Indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang digunakan mencakup penurunan intensitas emisi karbon dan peningkatan penggunaan energi terbarukan.

Kedua KPI tersebut telah mendapatkan penilaian “strong” dari Second Party Opinion Independen, yang menilai keselarasan dengan target global untuk membatasi kenaikan suhu sesuai Paris Agreement 1.5°C pathway, sebagaimana dirujuk dalam kajian independen, serta kontribusinya terhadap target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Penilaian ini juga memastikan adanya peningkatan kinerja yang signifikan dibandingkan skenario business-as-usual.

Pinjaman sindikasi berbasis keberlanjutan ini merupakan tonggak penting bagi PT Vale, sekaligus menandai langkah perdana Perseroan dalam memasuki pasar pinjaman sindikasi.

Langkah ini sejalan dengan trajektori pertumbuhan Perseroan yang semakin kuat, didorong oleh ekspansi proyek-proyek strategis di Indonesia yang dijalankan secara disiplin, terukur, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.

Presiden Direktur dan CEO PT Vale, Bernardus Irmanto, menyampaikan bahwa fasilitas ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam pengambilan keputusan strategis.

“Fasilitas ini menandai langkah penting dalam perjalanan kami untuk menyelaraskan strategi pembiayaan dengan agenda dekarbonisasi dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan nikel berkualitas tinggi dengan jejak karbon yang lebih rendah, sekaligus mendukung pengembangan industri hilirisasi nasional dan transisi energi global,” ujarnya.

Dari sisi pemanfaatan dana, fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan proyek strategis perusahaan. Pada tahun 2026, sekitar 50% dana akan dialokasikan untuk pengembangan proyek IGP Pomalaa, sekitar 30% untuk proyek IGP Morowali, dan sekitar 20% untuk pengembangan IGP Sorowako Limonite. Sementara pada tahun 2027, pendanaan akan difokuskan pada kelanjutan proyek-proyek tersebut serta pemenuhan hak partisipasi (_participating right_) dalam proyek joint venture.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version