Realisasi Investasi Sulawesi Tengah pada 2023 Capai Rp111,68 Triliun

Realisasi investasi
Rapat Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2024 digelar di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin 4 Maret 2024. / Ist

Pada tahun ini, BKPM RI kembali menetapkan target realisasi investasi Aulawesi Tengah sebesar Rp111,68 triliun.

Di atas kertas, target ini memang tidak mudah, namun pemerintah daerah tetap optimis dengan melihat data realisasi 5 tahun terakhir, di mana seluruh target yang diberikan berhasil dicapai, bahkan mampu melampaui target.

Olehnya, untuk meraih target yang diberikan, Gubernur mengimbau jajaran Dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten kota untuk melakukan beberapa hal, antara lain pemerintah kabupaten/kota agar segera melimpahkan seluruh kewenangan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP di daerahnya.

Kemudian, pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti peraturan pemerintah RI nomor 6 tahun 2022 tentang penyelenggaraan berusaha di daerah dengan perda/perkada.

Selanjutnya, tiap DPMPTSP kabupaten/ kota menyediakan informasi tentang calon investor yang dimitrakan dengan umkm, dan terakhir DPMPTSP kabupaten/kota melaporkan perusahaan yang mengalami proyek mangkrak.

Hal itu juga sesuai dengan arah kebijakan jangka panjang bidang investasi yaitu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dan berkualitas, dan sesuai dengan tema rakor ini ‘Mengoptimalkan Peluang Hilirisasi Sumber Daya Alam untuk Pengembangan Ekonomi Daerah’.

Untuk mewujudkan hal tersebut di atas, pemerintah daerah mesti mampu mewujudkan iklim investasi yang kondusif, mendorong penanaman modal bagi peningkatan daya saing perekonomian nasional/daerah, meningkatkan kapasitas infrastruktur pendukung yang memadai, regulasi yang memudahkan investor, adanya kepastian hukum, situasi keamanan yang baik, potensi sumber daya alam tersedia secara berkelanjutan, memastikan pelayanan berkualitas, akuntabel dan efisien.

“Olehnya setiap langkah harus direspon dengan cepat dan kita kawal bersama seluruh rencana investasi yang sudah mendapatkan perizinan berusaha melalui sistem online single submission (OSS) berbasis risiko,” tandasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version