Begini Pesan Gubernur Sulteng untuk 1.107 Mahasiswa Untad yang Baru Diwisuda

Untad
Untad mewisuda 1.107 mahasiswa pada Kamis, 12 Juni 2025. / Ist

ReferensiA.id- Sebanyak 1.107 mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) resmi diwisuda dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa ke-130 yang digelar di Auditorium Untad, Palu, Kamis 12 Juni 2025.

Prosesi tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa, yang hadir mewakili Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Sulteng, Anggota DPRD Provinsi Sulteng, pimpinan perbankan, Rektor Untad, Prof Dr Ir Amar ST MT IPU ASEAN Eng beserta jajaran.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh M Sadly Lesnusa, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati atas pencapaian mereka menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Perjalanan akademik yang telah dilalui bukanlah hal mudah. Tantangan dan pengorbanan telah membentuk ketangguhan dan karakter para lulusan,”ujar Asisten Sadly membacakan sambutan Gubernur.

Lebih lanjut, ia menyebut para lulusan sebagai agen perubahan yang memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.

“Kita membutuhkan pemimpin dan inovator yang berpikir kritis dan kreatif. Jadilah pendorong perubahan yang hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tambahnya, berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan generasi muda melalui program pembangunan yang inklusif dan merata.

Hal ini diwujudkan dalam Program 9 Berani, yang terdiri dari Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Lancar, Berani Menyala, Berani Sejahtera, Berani Berkah, Berani Makmur, Berani Harmonis dan Berani Berintegritas.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Sulteng dalam mendukung pembiayaan pendidikan sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

“Kami berani memberikan dukungan pendidikan demi menciptakan generasi yang cendekia, kreatif dan mandiri,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version