Sementara itu, terkait peningkatan kompetensi pegawai dilakukan melalui perencanaan SDM berbasis kebutuhan organisasi, pola mutasi internal, serta penetapan kinerja individu dan disiplin pegawai.
Penandatanganan komitmen bersama menutup acara pencanangan sebagai simbol dimulainya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Pencanangan ini diharapkan tercipta pemerintahan yang bersih dari KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah. ***
