“Kalau ada yang tidak sesuai aturan, pasti akan menjadi temuan BPK. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua pengeluaran sudah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dengan penjelasan ini, Sekretariat DPRD Sulteng berharap publik mendapatkan gambaran jelas bahwa anggaran makan dan minum DPRD untuk 55 anggota dewan benar-benar disusun dan dikelola sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. ***
