Setelah itu akan ada pelaksanaan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
“Pemungutan suara Rabu, 27 November 2024. Pada hari itu disamping kita akan memilih wali kota dan wakil wali kota Palu, kita juga akan memilih gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Tengah,” tandasnya.
Untuk meningkatkan kualitas tatacara pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara yang transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi, juga akan dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan secara masif, masuk sampai tingkat RT/RW serta menyasar pemilih berbasis TPS.
Menurut Idrus, pendanaan semua tahapan pilkada bersumber dari APBD Pemerintah Kota Palu sejumlah Rp55 miliar lebih, yang dihibahkan dari pemerintah Kota Palu kepada KPU Kota Palu.
Pada peluncuran tahapan pilkada yang digelar oleh KPU Palu tersebut, ribuan masyarakat yang hadir dihibur penampilan sejumlah grup musik, termasuk Band Kotak. RED
