Model Pendataan awal Regsosek tahun 2022 dilakukan secara sensus, hal ini berarti bahwa seluruh penduduk yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik itu dari golongan atas, menengah atau bawah, akan di datangi langsung oleh petugas Pendataan Lapangan (PPL) maupun pengawas lapangan (PML) untuk dilakukan verifikasi.
“Olehnya BPS memohon dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah daerah di Sulawesi Tengah. Mulai dari gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa/lurah sampai pada RT, agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” tandasnya.
Sebagai wujud Tindakan Sosialisasi awal, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran dukungan kegiatan Regsosek yang diikuti oleh dikeluarkannya Surat Edaran dari seluruh bupati dan dari Wali Kota Palu.
Ia pun berharap agar masyarakat yang menjadi target pendataan memberikan data valid, agar data yang didapatkan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.
“Kepada masyarakat Sulawesi Tengah, BPS mengimbau agar dapat menerima kedatangan petugas dengan baik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dengan sebenar-benarnya demi mendapatkan data yang berkualitas dan apa adanya,” kata dia.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah sudah berjalan luar biasa baik. Namun hal itu perlu pula sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang lebih baik.
Sehingga, untuk mengetahui kondisi terkini sosial ekonomi masyarakat, Regsosek ini menjadi sangat penting, yang kedepan salah satu fungsinya menjadi bekal data pemerintah untuk memberikan program bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada keluarga yang terlewat, semuanya harus terdata. Itu komitmen kita,” tegasnya.
Sementara itu, untuk menjalankan program pendataan awal Regsosek 2022, petugas pendataan akan melakukan pencatatan secara door to door atau rumah ke rumah.
