3 Kabupaten Ini Paling Minim Pendaftar PPK Hingga Hari Ketiga di Sulteng

Minim Pendaftaran PPK
Komisioner KPU Sulteng Sahran Raden di sela peluncuran pendaftaran PPK di Sulteng. / Ist

Sahran Raden menguraikan, dari 2.249 orang pendaftar terdiri atas laki-laki 1.408 orang (63 persen). Sedangkan perempuan 841 orang (37 persen).

Diketahui, dalam pembentukan PPK, KPU kabupaten/kota mempertimbangkan keterwakilan 30% perempuan.

Berikut data lengkap pendaftar PPK di Sulawesi Tengah pada Selasa 22 November 2022 berdasarkan jenis kelamin.

1. Kota Palu (293) : laki-laki 155, perempuan 138
2. Kab. Sigi (180) : laki-laki 94, perempuan 86
3. Kab. Donggala (194): laki-laki 129, perempuan 65
4. Kab. Parigi Moutong (316) : laki-laki 206, perempuan 110
5. Kab. Poso (152) : laki-laki 85, perempuan 67
6. Kab. Tojo Una-una (182) : laki-laki 112, perempuan 70
7. Kab. Morowali (44) : Laki-laki 31, perempuan 13
8. Kab. Morowali Utara (67) : laki-laki 42 perempuan 25
9. Kab. Banggai (313), laki-laki 211, perempuan 102
10. Kab. Banggai Laut (73): laki-laki 48, perempuan 25
11. Kab. Bangkep (103) : laki-laki 82, perempuan 21
12. Kab. Buol (125) : laki-laki 76, perempuan 49
13. Kab. Tolitoli (207): laki-laki 137, perempuan 70

Perekrutan PPK melalui aplikasi Siakba dimulai sejak Minggu 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022.

PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan. Pendaftaran PPK dilakukan melalui aplikasi Siakba di tautan siakba.kpu.go.id.

Dokumen yang harus diupload peserta ke Siakba adalah surat pendaftaran; daftar riwayat hidup; fotokopi KTP elektronik; fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; pas foto; surat pernyataan; dan surat keterangan.

Format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dapat diunduh di aplikasi Siakba. Pendaftaran dibuka sampai dengan 29 November 2022. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version