Ada 11 Ribu Tambahan Data Pemilih di Pilkada Sulteng

Pemilih
Kepala Bagian Teknis Pemilu, Partisipasi dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng), Cherly Trisna Ilyas. / ReferensiA.id

Setelah tahapan itu, akan berlanjut dengan pengumuman DPS dan masukan atau tanggapan masyarakat 18-27 Agustus.

Akan dilakukan analisa data ganda/ invalid dan sinkronisasi hasil ke PPK/ PPS (18 Agustus-4 September). Kemudian,  perbaikan dan olah data oleh PPS, perbaikan rekapitulasi DPSHP oleh PPS dan PPK (1-4 September).

Sampai akhirnya KPU kabupaten kota akan pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT yang dijadwalkan 14-21 September. Selanjutnya, pleno rekapituliasi DPT dan penetapan DPT oleh KPU Sulteng pada 22-23 September. Nantinya, DPT akan diumumkan pada 22-27 September 2024.

Komisioner KPU Sulawesi Tengah Nisbah mengatakan, pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung benar-benar menguras energi.

“Karena kita akan mencocokkan data, tidak hanya antar kabupaten tetapi dengan wilayah-wilayah lain dengan provinsi lain pun kita akan lakukan pencocokan itu. KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan provinsi yang berbatasan dengan Sulawesi Tengah,” kata Nisbah. Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version