“Waktu itu istri saya sempat ketiduran di dalam lubang. Akibatnya, para penambang lain tidak bisa keluar karena terhalang,” ungkap Papa Susi.
Ketika ditanya perihal penambang yang menjadi korban tertimbun longsor, Papa Susi, enggan bicara banyak.
“Memang pernah ada kejadian penambang tertimbun, tapi saya tidak tahu jumlah dan warga asal mana,” ujarnya.
Peristiwa merenggut nyawa yang terjadi di lokasi PETI terjadi hampir setiap tahun. Sebagian besar penyebabnya karena tertimbun material longsor.
Beberapa bulan terakhir ini, pihak kepolisian, termasuk Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, gencar melakukan sosialisasi, mengingatkan para penambang di Kelurahan Poboya dan Tondo terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari PETI.
Polisi sudah berkali-kali meminta kepada para penambang agar segera menghentikan kegiatannya dan mengosongkan lokasi itu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, menekankan bahwa selain menimbulkan kerugian negara dan merusak lingkungan, PETI juga memiliki risiko keselamatan.
Dia mengingatkan bahwa penambangan ilegal tersebut telah menyebabkan beberapa insiden, termasuk tanah longsor yang menimbun para penambang di berbagai wilayah, seperti yang baru-baru ini terjadi di Provinsi Gorontalo.
Kapolresta Palu berjanji akan melakukan tindakan penertiban pada September 2024 ini. Sayangnya, janji itu belum direalisasikan hingga memasuki akhir bulan ini.
Sejumlah data dan informasi dikumpulkan wartawan, terkait kecelakaan yang menimbulkan kehilangan nyawa para penambang ilegal di wilayah Sulawesi. Peristiwa merenggut nyawa ini terjadi tahun 2021-2024.
Salah satu lokasi PETI yang saat ini “dikerubungi” penambang adalah di lokasi kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) Kelurahan Poboya dan Tondo, Kota Palu.
Dua tahun belakangan, lokasi ini juga menelan korban jiwa. Di Tahun 2022, dua penambang dilaporkan mengalami luka serius akibat tertimbun longsor. Kedua warga itu berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara.
