Anggota DPRD Desak Polisi Seriusi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Disabilitas di Palu

Kekerasan seksual
Ilustrasi

“Oleh karena itu, kami meminta UPTD PPA Kota Palu agar segera melalukan pendampingan khusus kepada korban dan penguatan kepada keluarga korban,” sebut perempuan yang akrab disapa Neng itu.

Ia juga meminta kepada pihak Polresta Palu segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan secepatnya mengeluarkan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.

“Untuk kasus ini, Polresta Kota Palu wajib menangani secara prioritas dan tidak menunda penyidikan, dan selama pemeriksaan korban anak wajib didampingi psikolog, pekerja sosial, dan/atau pendamping hukum dan pemeriksaan dilakukan di ruangan ramah anak serta identitas anak korban dirahasiakan sepenuhnya,” ujarnya.

Sebagai Anggota DPRD Palu dan pemerhati perempuan dan anak, Neng mengaku akan memantau kasus ini untuk akses keadilan terhadap korban.

“Dan sebagai bentuk solidaritas kita terhadap korban sebagai penyandang disabilitas dengan keterbelakangan mental, dan keluarga korban juga mengalami keterbelakangan mental yang juga keluarga kurang mampu, maka akan ada aksi sosial untuk membantu korban dan keluarga korban dalam pemenuhan ekonomi keluarga mereka, selain mendukung mental korban untuk bisa pulih kembali,” ungkap Neng. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version