Banmus DPRD Sulteng Bahas Jadwal Padat, Paripurna DOB Tompotika hingga KUA-PPAS 2026 Masuk Agenda

DPRD Sulteng
Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi A Singi hadiri Rapat Banmus membahasa agenda DPRD. / Ist

ReferensiA.id- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu 24 September 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota Banmus DPRD Sulteng serta sejumlah perwakilan dari Sekretariat DPRD Sulteng, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, dan Bagian Protokol Setda Provinsi.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sekaligus menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan mendatang yang nantinya akan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD.

Agenda kegiatan DPRD Sulteng tahun ini terbilang padat. Sejumlah kegiatan penting masuk dalam daftar pembahasan, mulai dari Rapat Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika, Paripurna Pembahasan dan Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hingga Rapat Kerja Komisi, kunjungan kerja dalam dan luar daerah, serta reses dan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil).

Menurut Wakil Ketua DPRD Aristan, penetapan jadwal yang terstruktur ini diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi kerja lembaga legislatif daerah.

“Dengan adanya jadwal yang terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Aristan.

Dia bilang, melalui jadwal yang tersusun dengan baik, seluruh agenda DPRD dapat terlaksana tepat waktu dan terarah. Ini penting agar kinerja dewan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dengan rampungnya pembahasan di tingkat Banmus, jadwal kegiatan DPRD Sulteng akan segera dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan secara resmi. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version