“Kalau dalam pelaksanaan kewenangan yang diambil berdasarkan kebijakan agar segera disampaikan kepada Gubernur dengan harapan Gubernur dapat mengambil kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut , tapi kalau penyelesaian masalah yang sifatnya teknis dapat diputuskan kepala dinas dan dilaporkan hasilnya kepada Gubernur,” pesan Wagub.
Wagub didampingi Kadis Kehutanan Dr. Ir. Nurhadi, MM; Kadis Cikasda, Ir. Abd Razak, MM; Kadis Ketahanan Pangan Ir. Abdullah Kawulusan, MM; Kadis Perkebunan dan Peternakan, Ir. Maya M Noor, MM; dan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yudiawati Vidiana. red
