Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Usulan Raperda Urgen di luar Propemperda

Dprd sulteng
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng Sri Indraningsih Lalusu. / Ist

Selain itu, Bapemperda juga mencatat adanya tiga perda yang telah rampung tahun ini, yakni Perda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Perda Arsitektur Bangunan Beridentitas Khas Daerah, dan Perda Ketenagakerjaan.

Diakhir rapat tersebut, dilakukan Penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif yakni Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng Sri Indraningsih Lalusu, dan Kepal Biro Hukum Pemprov Sulteng selaku mewakili Gubernur Sulteng, atas dua Raperda tersebut untuk diparipurnakan.

Dan selanjutnya Ketua Bepemperda DPRD Provinsi Sulteng menegaskan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD), agar seluruh raperda yang dibahas memenuhi standar hukum dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng Hj Sri Indraningsih Lalusu dan dihadiri beberapa Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng yakin Sonny Tandra, Yusup, Awaluddin, Mahfud Masuara, Marlela, dan Winiar Hidayat Lamakarate.

Dihadiri juga Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, beberapa instansi terkait, para tenang ahli Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi, dan beberapa pejabat fungsional Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version