Meskipun mempunyai keterbatasan fisik yang tidak sempurna, dia meyakini terdapat banyak potensi yang bisa digali dari para penyandang disabilitas.
Dia menegaskan, kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas sangatlah serius. Bahkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah telah memprakarsai penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyandang Disabilitas, sehingga kedepannya program-program terkait dengan penyandang disabilitas dapat terakomodir secara baik dan terukur.
“Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bappeda sudah menginisiasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Bagi Kelompok Rentan yang disingkat menjadi Musrenbang Keren sejak Tahun 2022. Musrenbang Keren diharapkan menjadi jembatan penghubung aspirasi masyarakat khususnya kelompok rentan, di mana salah satunya penyandang disabilitas dengan pemerintah,” kata dia.
“Musrenbang Keren Tahun 2023 yang sudah di laksanakan menghasilkan evaluasi atas usulan program tahun 2022 yang belum dapat dilaksanakan serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas Tahun 2023, RAD Disabilitas sementara menunggu penetapan Peraturan Gubernurnya,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, tahun depan pemerintah juga akan mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus disabilitas di Sulawesi Tengah.
“Nanti di UPT kita upayakan akan ada fasilitas untuk terapi disabilitas, misalkan ketika ada orang tua yg mau pergi kerja sementara anaknya disabilitas tidak ada yang jaga, bisa kami bantu,” urai Hasbiah.
“Kita utamakan disabilitas keluarga miskin, baik yang ada di DTKS maupun tidak.”
Upaya menghadirkan UPT khusus disabilitas ini juga tidak lepas dari keresahan pemerintah terkait masih adanya penyandang disabilitas yang diperlakukan tidak seharusnya, semisal dipasung.
