Diakui, komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terus meningkat hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau untuk trennya untuk pekerja rentan mengalami peningkatan. Jadi komitmen dari pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan ke pekerja rentannya ini rata-rata sudah tertuang dalam APBD-nya masing-masing. Alhamdulillah Pak Gubernur Sulawesi Tengah yang dalam APBD perubahan tahun 2025 ini telah menganggarkan sebanyak 100.402 tenaga kerja. Itu dibayarkan oleh pemerintah daerah provinsi dan itu tersebar di kabupaten kota. Jadi ini sudah dianggarkan di APBDP tahun 2025,” terangnya, Jumat 22 Agustus 2025.
Keduanya berharap kedepan perlindungan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah dapat mencapai 100 persen, sehingga program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. ***
