Adapun untuk Kabupaten Sigi kurang lebih Rp7 miliar diperuntukan pembebasan lahan huntap dan terealisasi kurang lebih Rp6,5 miliar.
Sedangkan bagi Kabupaten Donggala Rp11,5 mioiar untuk pembebasan lahan huntap di daerah Pantai Barat sama sekali tidak terealisasi.
Alasannya, karena Pemkab Donggala sama sekali tidak dapat melengkapi administrasi yang dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan. RED
