ReferensiA.id– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dengan agenda pembahasan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD Sulteng pada Senin, 3 November 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No 80 Palu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, H Mohamad Arus Abdul Karim, dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli DPRD, serta Sekretaris Dewan.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir, di antaranya Biro Hukum, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Banmus ini bertujuan untuk memastikan seluruh agenda kedewanan pada November 2025 dapat terlaksana secara efektif dan terkoordinasi.
Pembahasan meliputi berbagai kegiatan legislatif, mulai dari rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), fraksi, hingga agenda kedewanan lainnya seperti kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, dan pembahasan Propemperda 2026.
Selain itu, Banmus juga menjadwalkan rapat penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan dan penetapan APBD 2026, rapat paripurna Ranperda, masa reses, serta kegiatan pengawasan penggunaan APBD (KUNDAPIL).
Melalui penetapan jadwal yang terstruktur ini, DPRD Sulteng berharap seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan rencana kerja yang telah disusun. ***
