DPRD Sulteng Finalisasi Hasil Kajian Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Dprd Sulteng
Ist

ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Komisi I menggelar rapat finalisasi hasil kajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahun 2026 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada Senin, 21 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No 80 Palu itu dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bartholomeus Tandigala. Hadir anggota Komisi I DPRD Elisa Bunga Allo, Hasan Patongai, Samiun L Agi, Yusuf, Herry Utusan dan Hartati.

Kegiatannya turut dihadiri Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulteng Kombes Pol Andrie Satiagraha, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring serta perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah terkait.

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan rumusan kajian yang melandasi penyusunan Ranperda, dengan menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni filosofis, sosiologis dan yuridis.

Dalam kesimpulan rapat, disampaikan bahwa keberadaan Perda ini sangat urgen sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam upaya sistematis, partisipatif dan terstruktur untuk pencegahan serta pemberantasan narkotika di Sulawesi Tengah.

“Perda ini juga diharapkan dapat mengisi kekosongan regulasi daerah yang selama ini menyebabkan program fasilitasi belum berjalan optimal,” kata Bartholomeus.

Komisi I merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi segera menyusun naskah akademik berdasarkan hasil kajian ini, serta mendorong pembentukan sistem kelembagaan dan koordinasi terpadu antarperangkat daerah, termasuk penyediaan anggaran, pembangunan pusat rehabilitasi dan peningkatan edukasi berbasis komunitas.

Rapat tersebut menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan Ranperda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi bentuk nyata komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung upaya penanggulangan narkotika secara komprehensif dan berkelanjutan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version