Menurut Firman, forum ini nantinya diharapkan dapat menjadi wadah yang mengakomodir persoalan kegiatan CSR, regulasi hingga kendala perusahaan dalam melaksanakan kegiatan, termasuk di dalamnya terkait konflik sosial yang kerap muncul di lingkungan kerja.
“Sedangkan kegiatan CSR yang dimaksud adalah dapat menjalankan fungsi koordinasi lintas stakeholder dalam upaya mensejahterakan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat melaui program CSR/PPM/Comdev yang terarah dan terpadu sesuai blue print dan Pergub Sulteng No 38 Tahun 2019,” urainya.
Lebih dari itu, lanjut Firman, Forum CSR Morowali juga diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan bertukar pikiran terkait pelaksanaan CSR dari berbagai perusahaan di Morowali.
“Hal itu demi terwujudnya sinergitas program antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak melalui dana fee (bagi-bagi uang cash) tapi melalui aspek pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” pungkas Firman.
Adapun pengurus Forum CSR Morowali di antaranya, Koordinator Immanuel Tewel (PT Indonesia Morowali Industrial Park), Wakil Koordinator Firman Setiawan (PT Hengjaya Mineralindo), Sekertaris 1 Asriani (PT Vale Indonesia Tbk), dan Sekertaris 2 Abdul Hadi (PT Bima cakra). RED
