Demus mencontohkan kasus-kasus itu terjadi di Salena Kelurahan Buluri, Kota Palu dengan adanya 4 izin tambang yang masuk, 2 izin tambang di Desa Kalora, Kabupaten Sigi yang membuat 14 warga menjadi terlapor di Polda Sulteng, juga klaim lahan 280 hektare di Dolo Barat yang merampas ruang masyarakat adat.
”Kami memohon kepada siapapun yang menjadi pemimpin Sulawesi Tengah nanti dapat mendorong Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat,” kata Demus dalam diskusi tersebut.
Sementara itu pegiat sosial, Arianto Sangaji dalam forum itu menyorot pentingnya keberpihakan kepala daerah terhadap transisi energi dari fosil ke energi yang bersih sebagai jalan mitigasi krisis iklim dan dampak buruknya terhadap masyarakat terutama di sekitar tambang nikel yang masih menggunakan PLTU Batubara.
”Siapapun yang akan terpilih nanti harus bersungguh-sungguh mendorong penghentian PLTU Batubara. Dampaknya buruk bagi warga sekitar. Pemerintah daerah harus menjadi motor untuk itu,” kata Arianto.
Selain mendapat pengantar masalah Calon Gubernur Sulteng yang menghadiri diskusi panel itu juga mendapat pertanyaan-pertanyaan dari 5 jurnalis yang menjadi panelis.
Jurnalis Mongabay, Minnie Rivai yang menyorot tata kelola pertambangan dan lingkungan di Sulawesi Tengah mempertanyakan strategi penguatan fungsi pengawas pertambangan di tengah bencana, deforestasi, dan persoalan sosial yang terus muncul akibat aktivitas tambang.
Ancaman eksistensi masyarakat adat di tengah industri pertambangan kembali ditegaskan Yardin Hasan, Jurnalis yang juga menjadi panelis. Pemerintah menurutnya cenderung masih abai terhadap nasib masyarakat adat.
Kecenderungan itu kata Yardin tampak dari Suku Wana yang masih berjuang mendapat pengakuan atas tanah mereka yang diokupasi perusahaan-perusahaan tambang. Juga masyarakat adat di Salena, Kota Palu yang terhimpit aktivitas tambang.
