Hal ini Ia ungkapkan di ruang kerjanya saat memimpin rapat penyelesaian lahan antara masyarakat dan PT ANA pada Kamis, 13 Juni 2024.
Adapun hasil rapat itu memutuskan beberapa hal, diantaranya Serikat Pekerja PT ANA diminta tetap melanjutkan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kemudian TNI/Polri diminta untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, lalu Tim Reverifikasi dan Revalidasi yang telah dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kabupaten Morowali Utara diminta untuk kerja serius dan meningkatkan koordinasi secara berjenjang dalam mengolah dan mengumpulkan data kongkret, kemudian hasilnya akan dibahas secara kolektif untuk menarik suatu kesimpulan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. RED
