Ia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari tanggung jawab Dinas ESDM. Jika hal ini tidak diindahkan, maka Dinas ESDM telah melakukan pembiaran dan bisa dilaporkan.
“Karena kalau kita harus membangun lagi bendungan yang baru, tidak akan mungkin. Pembangunannya sebelumnya saja, sampai memakan waktu lima tahun baru selesai,” pungkasnya. RED
