“Tidak betul itu, tapi saya tidak mau bantah tanpa data, nanti kita kasih lihat datanya. Itu bangunan (LKS Al Kautsar), memangnya siapa yang bantu?,” ujar Sitti Hasbia.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Palu, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk LKS Al Kautsar sebesar Rp270 juta lebih pada 2019 untuk keperluan makan minum 7 lansia di yayasan itu.
Kemudian pada 2020 Dinsos Kota Palu mengalokasikan dana senilai Rp64,7 juta lebih.
“Loka Minula Kendari Kemensos pada tahun 2020 juga telah memberikan bantuan progres lanjut usia kepada LKS Al Kautsar sejumlah Rp270 juta dan operasional LKS Rp11 juta untuk lansia yang ada di dalam dan luar panti,” katanya.
Sementara pada 2021, pihaknya gelontorkan anggaran sejumlah Rp43,4 juta lebih untuk makan minum 7 lansia di Yayasan Al Kautsar.
Dia juga menyebut sejumlah bantuan lainya. Sehingga, kata dia seharusnya Yayasan Al Kautsar sudah bisa mandiri dan tidak terlalu banyak berharap bantuan pemerintah.
“Saat ini kami akan lakukan pembinaan dan evaluasi. Olehnya hari ini kita undang semua pengurus, tanya pengelolaan manajemen Alkautsar,” ujar Romi.
Sayangnya, undangan Dinas Sosial tersebut tidak dihadiri oleh pihak yayasan. Ketua Yayasan Al Kautsar justru mebalas surat undangan tersebut dengan surat pernyataan tidak berkesempatan hadir.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Ketua Yayasan Al Kautsar Sabrin mengaku tidak akan menghadiri undangan pihak Dinas Sosial jika pertemuannya dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kota Palu.
“Kami akan hadir apabila tempatnya bukan di Dinsos, dan pertemuannya difasilitasi atau dihadiri oleh bu Wawali (Wakil Wali Kota) atau bu Sekot dan ada dari DPRD. Supaya satu kali pertemuan akan jelas smua permasalahannya,” ungkap Sabrin.
“Karena dari DPRD Kota rencana mau fasilitasi juga pertemuan antara Dinsos dan Al Kautsar,” Sabrin menambahkan.
