Olehnya itu, masyarakat Kaili berkewajiban menjaganya, marwah dan seluruh kepentingan Alkhairaat harus bersentuhan dengan masyarakat Kaili. Karena hadirnya Guru Tua di Tanah Kaili tidak bisa di pisahkan dengan Suku Kaili.
“Jadi warisan Alkhairaat ini bukan diperuntukan karena keturunannya, tetapi semua masyarakat muslim khususnya masyarakat Kaili, seperti yang disampaikan Gubernur Sulteng bahwa, Alkhairaat milik semua khususnya masyarakat Kaili,” tandasnya.
Dalam waktu dekat ini lanjut Husen Habibu, lembaga Alkhairaat akan melaksanakan Muktamar Besar Alkhairaat dan kita semua memiliki kewajiban untuk menyukseskan Muktamar Alkhairaat.
Di akhir pesannya, Husen Habibu menyatakan, bila terjadi perselisihan dalam internal lingkup Alkhairaat harus diselesaikan secara intetnal dan jangan membawa bawa Alkhairaat. Sebab kata dia, lembaga Alkhairaat merupakan milik ummat.
“Kami sebagai tokoh Kaili merupakan dadanya Alkhairaat dan selalu mengawal dan menjaga Muktamar Alkhairaat, dan sebagai garda terdepan pelaksanaan Mukmatar Alkhairaat harus berjalan sukses,” tandasnya.
Diketahui, pelaksnaan Muktamar Besar Alkhairaat yang ke XI akan dilaksanakan pada tanggal 27 – 30 September 2023 yang akan dipusatkan di Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Muktamar Alkhairaat tersebut, juga akan digelar sejumlah Badan Otonom (Banom) Alkhairaat yakni, Muktamar Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Kongres besar Ikatan Alumni Alkhairaat (IKAAL) dan Musyawarah Nasional (BANAAT). RED
