Dengan kondisi itu, justru, kata Azmi Sirajudin, DPRD dan Gubernur mengaminkan dana hibah yang begitu besar, rasa-rasanya belum layak, tidak efisien dan tidak memperhatikan rasa keadilan.
Direktur Celebes Bergerak (CB) Sulawesi Tengah, Kadi juga bagian dari KMPBA menyayangkan penetapan anggaran tersebut yang melukai hati para penyintas Pasigala yang saat ini memasuki 4 tahun pascabencana alam.
Dikatakan, ada selisih 3.000 penyintas dari 11.000 penyintas bencana alam 28 September 2018 belum tertangani dengan baik. “Jika anggaran Rp14 miliar tersebut diperuntukan bagi penyintas itu lebih baik dan bermanfaat buat mereka,” tuturnya.
Sejak ditetapkan APBD-P tersebut pada 12 September 2022 lalu oleh DPRD Provinsi dan Gubernur menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, akademisi dan lembaga sosial.
Diberitakan sebelumnya, puluhan penyintas bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 mendatangi gedung DPRD Sulteng. Sudah dua kali yakni Kamis 15 September dan Senin 19 September.
Mereka berunjuk rasa meminta hibah Rp14 miliar untuk Musyawarah Nasional XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Munas XI KAHMI) dibatalkan. Pada unjuk rasa pada Senin 19 September, Ketua Komisi IV Alimuddin Paada dan Anggota Komisi IV Moh Faizal Lahadja berjanji akan menggelar pertemuan dengan eksekutif.
Diketahui, Munas XI Kahmi akan digelar pada 24-28 November 2022 di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan empat acara pokok, yakni Munas, Panggung Kebangsaan, KAHMI Expo dan KAHMIPeduli. RED
