Padahal, jurnalis sebagai mata dan telinga publik harus dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman. Terkait soal ini, ia meminta agar jurnalis yang mengalami kekerasan karena menjalankan tugasnya tidak mudah dilobi untuk damai.
Ia menilai, kekerasan terhadap jurnalis bukan semata kekerasan yang dialami oleh individu yang bersangkutan. Melainkan serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Ia juga menyoroti, fenomena mudahnya jurnalis menerima tawaran damai dari pelaku kekerasan, semakin menyulitkan aksi-aksi advokasi.
Pasalnya, tawaran damai, tidak bisa mengurai penyebab kekerasan yang terjadi dan membuat kasus makin massif karena tidak ada efek jera yang didapat para pelaku kekerasan. ‘’Adil dulu baru damai,’’ begitu kata Yardin.
