Persoalan data kependudukan ini berdampak pada alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan pada Pemilu 2024.
KPU sendiri menggunakan data kependudukan yang diserahkan Kemendagri beberapa waktu lalu. Data tersebut menjadi basis dalam penataan dapil dan alokasi kursi.
Anggota KPU Sulteng, Samsul Y Gafur mengakui, KPU Kabupaten Morowali menemui kendala saat dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya di Kecamatan Bahodopi.
“KPU Morowali kesulitan terutama di Bahodopi. Selama dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tidak ketemu antara data di desa dengan data di Dukcapil,” kata Samsul Y Gafur.
KPU sendiri dalam pemutakhiran data pemilih berbasis data dari lembaga yang diberi kewenangan dalam urusan data kependudukan. Sedangkan perangkat desa memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. RED
