ReferensiA.id- Sebuah bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Danau Lindu, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terbakar pada Selasa, 7 April 2026. Kebakaran ruko tersebut terjadi sekira pukul 07.00 Wita.
Bangunan yang difungsikan sebagai toko sekaligus gudang tersebut diketahui milik pasangan suami istri, Darmo (58 tahun) dan Feni (56 tahun), yang sehari-hari menjalankan usaha wiraswasta. Bangunan dua lantai itu juga dijadikan sebagai tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan berbagai barang dagangan seperti minyak, permen, mainan anak-anak, serta bahan kue.
Berdasarkan keterangan pemilik, saat kejadian Feni berada di lantai dua dan mencium bau asap. Ia kemudian memberitahukan kepada suaminya, Darmo, yang berada di lantai dasar. Awalnya, suaminya mengira bau tersebut berasal dari aktivitas memasak. Namun, tidak lama kemudian asap tebal mulai memenuhi seluruh ruangan rumah.
Menyadari kondisi berbahaya, keduanya segera keluar dari ruko untuk menyelamatkan diri. Sumber asap diketahui berasal dari gudang di lantai dasar yang berisi berbagai barang mudah terbakar.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 11.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena sebagian besar isi gudang dan bangunan ikut terbakar.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar menyampaikan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian.
“Kami telah mengamankan area tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta mengimbau masyarakat untuk menjauh agar proses pemadaman dapat berjalan dengan lancar,” ujar IPTU Irfan Muzakar.
