News  

Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non PNS, Ini Kriterianya

IMG 20211118 WA0040
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. / Kemenag.go.id

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, berharap, bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non PNS untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan. Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version