ReferensiA.id- Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Arus Abdul Karim menyerukan agar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tidak hanya jadi ajang perlombaan semata, melainkan sebuah gerakan transformasi sosial yang berakar dari nilai-nilai Al-Qur’an.
“Al-Qur’an telah banyak menginspirasi perkembangan ilmu pengetahuan modern, melalui STQH ini mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai roh, dari pembangunan masyarakat Sulawesi Tengah yang beradap, cerdas dan berilmu,” ujar Arus yang merupakan politisi Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sulteng yang hadir pada pembukaan STQH Ke- XXVIII tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Lapangan Sintuvu Maroso Kabupaten Poso pada Senin, 23 Juni 2025.
STQH akan berlangsung selama lima hari 24 – 27 Juni 2025, melibatkan peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dalam berbagai cabang lomba seperti tilawah, tahfidz dan hadits.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang prestasi, tapi juga mempererat silaturahmi dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di Sulawesi Tengah.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk terus mempererat tali silaturahmi, memperkuat tenun persaudaraan, dan bersama sama membangun daerah kita dengan landasan iman dan taqwa yang selaras sejalan dengan semangat Berani Berkah, yaitu gerakan Sulteng Berjamaah dan Sulteng Mengaji yang mengajak umat beragama untuk meramaikan rumah ibadah dan rutin membaca kitab suci masing-masing, sebagai bentuk penguatan spiritual dan ketahanan sosial masyarakat,” kata Gubernur Sulteng.
“Mari jadikan Al-Qur’an sebagai sahabat sejati, sebagai penuntun jalan, dan sumber inspirasi yang tak pernah padam,” tegasnya.
Kegiatan itu antara lain dihadiri Mohammad Arus Abdul Karim Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandy Adhi Prabowo, Alfiani Sallata, Fery budiutomo, Musliman, Sadat Anwar Bahalia, Royke W Kaloh, Baharudin Sapi’i, Forkompimda Provinsi, Sekprov, Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso.
