Keuntungan dari OMC Menggiurkan, Legal atau Ilegal?

OMC
Kantor OMC di Kota Palu, Sulawesi Tengah. / Ist

Selain menyelesaikan tugas, OMC juga menerapkan sistem referral, member merekomendasikan dan merekrut member baru. Pengguna bisa mendapatkan bonus tambahan jika berhasil mengajak orang lain untuk mendaftar.

Untuk dapat mengakses fitur-fitur tersebut, member OMC wajib melakukan deposit sejumlah uang terlebih dahulu.

Lalu, apakah OMC merupakan aplikasi yang aman dan legal?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga industri jasa keuangan telah melakukan kajian terhadap OMC, termasuk melibatkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk memastikan keabsahan OMC.

OJK menyebut entitas OMC memang telah memiliki dokumen seperti Akta pendirian CV dari Kemenkumham dan NIB dari OSS/PTSP. Dokumen tersebut dimiliki oleh OMC sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Satgas Pasti Sulteng dan pihak OMC pada 28 Mei 2025 lalu.

“Namun, perlu ditegaskan bahwa kedua dokumen tersebut bukan merupakan izin usaha untuk menghimpun dana/investasi dari masyarakat,” kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra.

Kata dia, OMC harus menentukan dulu jenis lembaga jasa keuangan yang akan menjadi izin usaha OMC, mengingat OMC melakukan penghimpunan dana, baru kemudian dapat ditetapkan syarat apa yang harus dipenuhi.

“Kemudian Pasal 237 dan Pasal 305 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan mewajibkan setiap entitas yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat untuk mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan,” tegas Bonny.

Hingga saat ini, OMC belum mendapatkan izin OJK, sehingga aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat adalah ilegal.

“Risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan oleh OMC di kemudian hari apabila OMC tidak berizin adalah kerugian finansial bagi masyarakat yang sudah mengalokasikan dana awal dan dana investasi dengan tenor tertentu yang berbunga sangat tinggi, mengingat tidak ada dasar penentuan suku bunga di OMC,” jelasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version