ReferensiA.id- Komisi B DPRD Kota Palu menyarankan agar pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan percepatan perluasan jaringan layanan air bersih melalui perusahaan daerah air minum (PDAM), untuk meminimalisir penggunaan air tanah, terutama untuk kebutuhan industri seperti perhotelan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, usai menggelar rapat kerja bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) AVO Kota Palu pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Ini adalah rapat perdana dengan Perumdam AVO Kota Palu setelah kemudian berdasarkan tatib (tata tertib) DPRD Kota Palu tahun 2024, yang mengalihkan Perumdam AVO Kota Palu ke Komisi B,” kata Rusman.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut, termasuk terkait garis besar rencana bisnis layana air bersih Perumdam AVO Kota Palu, serta masalah-masalah layanan air bersih yang dihadapi.
Selain itu, Komisi B Kota Palu menyoroti terkait masalah jaringan air bersih di Kota Palu yang masih minim.
“Ternyata memang masih banyak area yang belum dilayani atau belum ada jaringan air bersih, sehingga masyarakat masih menggunakan air tanah,” ungkap Rusman.
Komisi B pun merekomendasikan kepada Perumdam AVO agar menyampaikan kepada pemerintah Kota Palu untuk membuat regulasi pembatasan penggunaan air tanah, sembari melakukan perluasan jaringan layanan air bersih.
“Agar nanti setelah ada jaringannya masyarakat Kota Palu bisa melayani pelayanan air bersih dari PDAM Kota Palu,” ujar Rusman Ramli.
“Yang menjadi kendala kenapa perhotelan masih memakai air tanah karena jaringannya belum sampai ke sana. Oleh karenanya ketika kita melihat peta jaringan air bersih di Kota Palu, kita akan memaksa, memberikan saran kepada pemerintah Kota Palu bahwa unit usaha yang kemudian dilewati oleh jaringan Perumdam AVO kota Palu mau tidak mau harus pakai. Karena kalau tidak, rugi dong,” tandasnya.
