ReferensiA.id- Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Yus Mangun, dan Ronald Gulla, melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Antar Daerah di Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 16 Oktober 2025.
Rombongan Komisi II DPRD Sulteng diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD DIY, Zulaifatun Najjah, di lantai 3 gedung kantor BPKAD DIY.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulteng menyampaikan, tujuan korkom kali yaitu mempelajari sistem pengelolaan aset daerah di Provinsi DIY, mulai dari pendataan, pemanfaatan hingga penghapusan aset.
Yus Mangun menyampaikan, pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel menjadi perhatian penting, mengingat hasil pemeriksaan BPK menekankan perlunya penataan administrasi aset daerah.
“Tujuan kami datang ke Yogyakarta adalah untuk belajar bagaimana tata kelola aset dilakukan di sini. Kami ingin melihat bagaimana sistem pengelolaan aset bukan hanya sebatas pencatatan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujar Yusmangun.
Sementara itu, Zulaifatun Najjah menjelaskan bahwa sejalan dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dan dengan adanya potongan Dana Alokasi Khusus maka setiap daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan potensi aset guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Di sini (DIY), kami diperintahkan untuk bagaimana mengoptimalisasikan aset salah satunya melalui kerja sama dengan pihak swasta dengan sistem bagi hasil ataupun menyewakan aset yang strategis kepada pihak ketiga atau perorangan,” jelas Zulaifatun.
Sementara itu Ronald Gulla menanyakan apakah ada sistem yang digunakan oleh Pemda DIY dalam mengelolah aset daerah agar tertib
