WALHI Sulawesi Tengah pun mendesak agar pemerintah provinsi dan kota untuk segera mengevaluasi izin-izin pertambangan di wilayah hulu dan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang terbukti merusak lingkungan.
Mereka juga mendesak penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang menyebabkan bencana ekologis bagi masyarakat.
lalu mendoromg penyusunan kebijakan pemulihan ekologis yang melibatkan partisipasi masyarakat terdampak dan memperkuat daya dukung lingkungan di wilayah hulu dan hilir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk bersama-sama mengawal isu ini agar Kota Palu tidak terus-menerus menjadi korban dari krisis lingkungan yang dibiarkan tanpa solusi,” tegas Wandi. ***
