KPU Kota Palu Antisipasi Dini Pelanggaran Penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan Gelar Bimtek

KPU Kota Palu
Ketua KPU Kota Palu Idrus saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek mitigasi potensi pelanggaran penyelenggaraan pilkada. / Ist

Romy mengurai tentang sasaran operasi terdiri atas potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pada pilkada 2024.

Potensi gangguan penyusunan DPT, pendaftaran dan verifikasi pasangan calon Wali kota dan wakilnya, gangguan lain seperti berita hoaks, warga yang tidak terdaftar, lokasi TPS yang jauh dari pemukiman, keterlambatan, kekurangan serta tertukarnya logistik, netralitas penyelenggara pilkada.

“Dalam penyelenggaran pilkada juga terdapat ambang gangguan seperti distribusi logistik, kampanye di luar jadwal, pemungutan, rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada, money politik, unjuk rasa, pelantikan, gesekan dan gugatan kecurangan dalam penghitungan suara, gugatan pelaksanaan maupun hasil pilkada,” ungkap Ketua KPU Kota Palu Idrus dalam keterangannya, Sabtu 27 Juli 2024.

Terkait gangguan nyata pada potensi penggelembungan daftar pemilih tambahan, sabotase, intimidasi kepada penyelenggara, kampanye terselubung dan pelibatan anak anak, politik uang, kampanye hitam, serangan fajar, serta isu sara. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version