“Saya tidak pernah tau kegiatan ini. Tidak ada juga masyarakat yang komplain ke kelurahan,” ungkap Lurah Petobo saat diminta hadir ke lokasi judi yang menggunakan areal cukup luas tersebut.
Di lokasi itu diperkirakan ada puluhan tenda yang diduga digunakan untuk aktifitas judi. Bukan hanya judi sabung ayam, berdasarkan sejumlah temuan di lokasi, diperkirana ada banyak aktifitas judi di lokasi itu. Misalnya ditemukan adanya kertas kupon putih, kartu domino dan kartu remi.
“Saya baru tahu ini, setahu saya ini (lokasi) karapan sapi. Dulu waktu karpan sapi kebetulan saya yang buka,” ujar Alfin.
Kata dia, jika lokasi tersebut diketahui oleh pemerintah kelurahan setempat, pasti akan dilakukan penutupan. “Jelas kita akan hentikan. Biasanya tokoh-tokoh masyarakat laporkan ke saya,” kata dia.
Terkait hal itu, pihak kepolisian juga berharap agar pemerintah setempat berperan aktif untuk ikut memberantas aktifitas judi sabung ayam.
“(Ternyata) selama ini tidak pernah mereka (pemerintah kelurahan) mengetahui ada kegiatan di sini. Saya harap bukan hanya perhatian aparat, masyarakat juga harus peduli,” sebut Kasat Reskrim Polres Palu.
Sementara itu, direncanakan bakal dilakukan koordinasi antara pihak kepolisian, tokoh adat masyarakat Petobo dan pemerintah Kota Palu untuk melakukan pembubaran/penutupan lokasi judi di Kelurahan Petobo dalam waktu dekat. RED
