Sementara Gubernur Sulteng menyampaikan, coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulteng baru mencapai 45.48 persen, dari total angkatan kerja sebanyak 978.084, sedangkan untuk coverage non ASN di tahun 2021 sebesar 60.08 persen.
Gubernur juga menyampaikan komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di 2022 sebesar 100 persen, sedangkan untuk meningkatkan coverage pekerja sektor formal dan informal, akan diterbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang perlndungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sebelumnya kami dari BPJamsostek cabang Sulawes Tengah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk pak Gubernur karena kmaren memberikan jawaban dan juga terobosan yang sangat bagus yaitu program Komiu Sejahtera untuk pekerja di Sulawesi Tengah,” kata Harry.
Dengan wacana program Komiu Sejahtera tersebut kedepannya diharapkan Pemprov Aulteng dan BPJamsostek Cabang Sulteng lebih bersinergi untk terciptanya universal coverage bagi pekerja di sulawesi tengah, khususnya pekerja rentan.
Namun begitu, ia tidak menjelaskan seperti apa bentuk dan pelaksanaan program Komiu Sejahtera yang dimaksudkan. RED
