News  

Menanti Tuntutan Kasus Bank Sulteng, Fakta Sidang: Rahmat Haris Tak Rugikan Keuangan Negara

Bank Sulteng
Sidang lanjutan kasus Bank Sulteng. / Ist

Hal itu diungkap oleh Amiruddin Muhidu yang merupakan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan di Kantor OJK Sulteng dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu beberapa waktu lalu.

“Selama bertugas periode 2019-2021, kami tidak pernah mendapatkan adanya temuan (pelanggaran),” terang Amiruddin di depan majelis hakim kala itu.

Merujuk pada keterangan para saksi dan ahli di persidangan, menarik untuk ditunggu bagaimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) merefleksikan bentuk tuntutan yang menggambarkan rasa keadilan dalam tuntutannya pada mantan Direktur Utama Bank Sulteng Abdul Rahmat Haris.

Rencananya, sidang pembacaan tuntutan oleh JPU dalam perkara dugaan penyelewengan pada kerjasama bisnis Bank Sulteng dan PT BAP dijadwalkan Selasa 7 November 2023. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version