Sebagai pihak penyelenggara pemilu di Kecamatan Dampelas, Sutrisno mengimbau kepada masyarakat setempat untuk bijak melihat dan mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan di masa kampanye pemilu.
“Karena itu masyarakat juga harus cerdas melihat mana kegiatan-kegiatan yang berbau kampanye mana yang tidak,” tandas Sutrisno.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Dampelas agar menghindari kegiatan yang bersifat kampanye, terutama yang dilakukan di rumah ibadah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat kiranya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial keagamaan seperti ini, menghindari kegiatan yang bersifat kampanye. Apalagi kampanye di rumah ibadah yang tidak diperbolehkan Undang-undang Pemilu,” tuturnya. RED
