OJK Sulteng Beri Literasi Keuangan ke Pekerja Migran, Ingatkan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal

OJK Sulteng
Kepala OJK Sulteng (kedua dari kiri) Bonny Hardi Putra ingatkan PMI agar mewaspadai aktivitas keuangan ilegal. / Ist

OJK juga mengingatkan peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk penipuan digital berbasis rekayasa sosial (social engineering fraud) yang kerap menyasar PMI dan keluarganya.

“Melalui edukasi ini, OJK mengajak PMI dan keluarga untuk Sikapi Uang Bijak, yakni mengelola keuangan dengan perencanaan yang matang, tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan yang tidak wajar, serta selalu memastikan legalitas produk dan layanan keuangan sebelum digunakan,” tegas Bonny.

Selain OJK, kegiatan edukasi keuangan juga diisi oleh Bank Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan. Bank Indonesia memberikan pemahaman terkait pengelolaan remitansi secara aman, pemanfaatan sistem pembayaran formal, serta penggunaan kanal resmi dalam transaksi keuangan lintas negara, khususnya bagi PMI yang bekerja di Jepang dan Singapura.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan pentingnya kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Balai BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim Ode Musnal, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi dan peran aktif OJK dalam memberikan edukasi literasi dan pelindungan konsumen jasa keuangan bagi PMI, keluarga, dan purna PMI.

Melalui sinergi antara OJK, BP3MI, Bank Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan calon PMI, PMI aktif, purna PMI, serta keluarga semakin cerdas finansial, mampu mengelola keuangan secara bijak, serta terhindar dari penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version