Orang-orang yang melihat kejadian itu di lokasi pun langsung menghampiri Joldi.
“Tapi langsung ada yang bela juga, ada orang yang langsung kasih mundur itu orng (oknum Pol PP) yang balempar hp ku ke belakang. Terus say sambil nangis ambil hp ku yang sudah terjatuh dan dituntun humas menuju ke tempat lain untuk lanjutkan liputan langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat Pol PP) Kota Palu Trisno Yulianto yang dikonfirmasi memastikan akan menindak tegas anggotanya jika melakukan pelanggaran.
“Kalau anggota saya melanggar, akan saya tindak tegas,” ungkap Trisno kepada ReferensiA.id.
Meski begitu, ia menyebut tidak mengetahui pasti kronologi insiden yang melibatkan anak buahnya dengan jurnalis perempuan tersebut, karena tidak sedang berada di lokasi saat kejadian.
“Saya tidak melihat langsung kejadian. Tapi saya sudah klarifikasi ke anggota saya, jadi tidak ada pelemparan Hp. Tangannya ditarik, mungkin Hpnya jatuh,” ujar Kasat Pol PP.
Menurut Trisno, anggotanya melakukan pengamanan di lokasi upacara HUT Kemerdekaan RI, sehingga jika hal yang dianggap mengganggu jalannya upacara tentu akan dilakukan pengamanan.
“Yang namanya kita bertugas pengamanan, kalau ada yang mengganggu tentu kita akan amankan. Nah, tadi itu menurut anggota saya wartawannya modar-mandir, dan sudah ditegur. Katanya sudah minta izin, minta izinnya ke siapa? Makanya saya mau klarifikasi juga ke wartawannya,” kata Kasat Pol PP Palu.
Trisno bilang, sebelumnya telah disampaikan oleh anggota Pol PP yang melihat dan menyaksikan kejadian bahwa wartawan dilarang mondar mandir pada saat pengibaran bendera, namun jurnalis Tribun Palu itu disebut tidak mendengar teguran anggota Satpol PP yang sedang bertugas.
“Kemudian wartawan tersebut ditarik tangannya karena tetap saja mondar mandir,” tandasnya. RED
