Penegak Hukum Dianggap Tidak Serius Tindaki Pelaku PETI di Sulteng

PETI
Ist

“Namun, dalam banyak kasus, yang menjadi sasaran penindakan hanya para pekerja di lapangan, sementara pemodal besar dan cukong di balik aktivitas tambang ilegal tersebut tak tersentuh hukum,” katanya.

Dari catatan JATAM sejak 2017, aparat hukum cenderung menindak hanya para pekerja lapangan dan penambang kecil yang menggunakan tromol.

“Ini terjadi lagi pada tahun 2018 ketika isu penggunaan merkuri dalam tambang ilegal ramai diperbincangkan. Namun, para pemain besar yang menyediakan alat berat, modal, dan bahan kimia tidak pernah tersentuh oleh hukum. Ini menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap para pemodal dan otak di balik aktivitas tambang ilegal tersebut,” ungkap Taufik.

Menurutnya, penggunaan alat berat, bahan kimia, serta perlengkapan lainnya, seharusnya bisa menjadi petunjuk siapa dalang di balik tambang ilegal. Namun hingga kini, tak ada tindakan konkret untuk mengungkap atau menangkap para pemodal tersebut.

“Ini menimbulkan pertanyaan, apakah hukum tak berdaya menghadapi mafia tambang, atau ada keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan aktivitas ini berlangsung sehingga pemodal besar tetap aman,” tambah Taufik.

Ia menyatakan, selama para pemodal besar dan cukong tidak disentuh, aktivitas tambang ilegal akan tetap berlanjut dan kerusakan lingkungan akan semakin parah.

Terkait keberadaan para penambang tradisional yang menggunakan tromol, Taufik berharap pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palu untuk mencari solusi alternatif bagi para penambang yang terjerat ekonomi.

“Karena para penambang ini sudah puluhan tahun menggantungkan hidup dari tambang, diperlukan solusi ekonomi yang dapat menggantikan penghasilan mereka dari aktivitas tambang illegal. Selain itu, perlu ada solusi yang tepat bagi para penambang tradisional agar mereka tidak terus terjebak dalam siklus tambang ilegal,” katanya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version