“Yayasan Sikola Mombine mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparatur desa tersebut. Tidak ada alasan pembenar atas kekerasan verbal terhadap anak, terlebih dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat. Tragedi ini mencerminkan penyalahgunaan kuasa yang harus segera ditindak secara hukum,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yayasan Sikola Mombine mendesak Bupati dan jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tojo Una-una untuk memberikan perhatian penuh terhadap kejadian ini, serta mengambil langkah-langkah serius guna memastikan keluarga korban memperoleh hak atas keadilan, layanan bantuan hukum gratis sebagaimana diatur dalam Perda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin, serta layanan pemulihan psikososial bagi keluarga yang tengah berduka dan berjuang menegakkan nama baik anak mereka.
Yayasan Sikola Mombine juga mendesak Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Touna untuk segera mengambil tindakan administratif dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum Sekdes berinisial SM, yang diduga telah melakukan kekerasan verbal terhadap anak di bawah umur.
“Kami juga mendesak DPRD Kabupaten Tojo Una-una untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (hearing) bersama Kepala Dinas PMD, karena posisi Sekdes berada di bawah pembinaan langsung dinas tersebut,” tandasny.
Kapolres Touna pun didesak agar memberikan atensi serius terhadap penegakan hukum dalam kasus ini.
“Kami mendesak agar Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti aduan dari keluarga korban secara cepat, profesional, dan transparan,” tegasnya.
Menurut Nur, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh berhenti hanya pada berita acara wawancara (BAW), melainkan harus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan menyeluruh yang berperspektif perlindungan anak.
