Peserta BPJS Kesehatan Punya Utang Rp124 Miliar, Paling Banyak di Kota Palu dan Parimo

bpjs kesehtan
Kepala Kantor BPJS Kesehtan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan (kiri). / ReferensiA.id

REHAB adalah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Seperti diketahui, melalui program JKN pemerintah berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, dengan memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat melalui BPJS Kesehtan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version