Polisi Diminta Tangani Kasus PT GNI Sesuai Aturan, Termasuk Proses Hukum TKA yang Bersalah

Kasus PT GNI
Wakil Ketua III DPRD Sulteng Muharram Nurdin saat memberikan keterangan kepada wartawan. / ReferensiA.id

Terkait tenaga kerja asing, Didik juga mengatakan tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak Kepolisian dan TNI.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tengah, total pekerja di PT GNI sebanyak 10.9035 pekerja, 1.312 di antaranya adalah tenaga kerja asing. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version